
Manusia sebagai makhluk sosial yaitu manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari orang lain. Manusia berbudaya tentunya perlu akan kebutuhan sandang, pangan dan papan. Manusia yang hidup bermasyarakat tentunya tidak pernah lepas dari status sosial yang disandangnya, status sosial yang dimiliki oleh setiap orang tentunya berbeda-beda. Ada orang berstatus sosial tinggi, misal : Presiden, Dokter, Dosen dan yang lainnya. namun, tentu ada juga orang yang memiliki status sosial rendah seperti pengemis, gelandangan dan sejenisnya.
Dalam kehidupan tentu mengalami kematian, entah kapan dan bagaimana kematian seseorang akan datang. Kematian berlaku untuk semua orang, baik yang menyandang status sosial tinggi maupun status sosial rendah. Lalu pertanyaannya, apakah kita sudah ada bekal untuk menuju kesana (kematian)?. Selain bekal berupa kebaikan dan amal saleh, kita yang masih hidup didunia tentunya harus mempersiapkan diri menghadapi kematian, sebab kematian seseorang itu tidak semata-mata sudah bebas dari tanggungan. Orang yang telah mati akan dikenakan penambahan materi berupa uang untuk keperluan jenazah maupun untuk membeli tanah kuburan.
Faktor Meningkatnya Harga tanah Makam
Sudah lumrah di lingkungan perkotaan bahwa orang yang telah meninggal dunia tentunya akan membayar tanah kuburan dimana jenazah dikebumikan. Berapa harga tanah kuburan untuk satu orang? nah, ini merupakan pertanyaan yang jawabannya membutuhkan sudut pandang keadaan setiap daerah. Bagaimana maksudnya? Maksudnya yaitu, adanya tanah kuburan yang harus dibeli oleh pihak keluarga jenazah di setiap daerah tentunya memiliki harga yang berbeda. Perbedaan tersebut biasanya terjadi karena beberapa faktor, diantaranya:
- Naiknya biaya pengelolaan
- Meningkatnya kebutuhan, karena banyak lahan pemakaman yang telah dipesan meskipun seseorang masih hidup
- Upah tenaga kerja dalam merawat makam
Sebagai contoh naiknya harga tanah kuburan di Taman Pemakaman San Diego Hills di pengaruhi tiga faktor diatas. Hal tersebut terjadi karena beberapa hal, diantaranya yakni pada taman pemakaman ini menyediakan konsep makam tidak menyeramkan seperti makam-makam secara umum, taman pemakaman ini di kelola secara baik dan profesional dengan cara selalu memperhatikan tumbuh kembangnya rumput makam, menyediakan berbagai fasilitas dan kenyamanan peziarah dan lain sebagainya. Hal tersebut tentunya membutuhkan banyak tenaga kerja sehingga upah perawat makam menjadi naik dan menyebabkan harga tanah kuburan juga ikut melonjak.
Biaya Makam Di TPU
Bagaimana dengan harga tanah kuburan di TPU biasa? Secara umum, meskipun harga sewa tanah kuburan di TPU biasa tidak terlalu mahal seperti yang ada di taman pemakaman elit, tetapi perlu diketahui juga oleh masyarakat bahwa biaya sewa makam sangat penting sebagai penunjang kerapian dan kebersihan makam. Beberapa makam di Jakarta biasa mematok tarif Rp 100.000,- untuk 3 tahun, sedangkan jika pada waktu seseorang baru meninggal dunia dan menggunakan peralatan untuk merawat jenazah seperti alat mandi jenazah dan keranda ataupun yang lainnya, biasanya juga dikenakan tarif oleh pengurus TPU.
Meskipun sudah meninggal dunia, seseorang harus dikenakan tarif untuk peristirahatan terakhirnya, hal ini tentunya sudah menjadi kewajiban untuk semua orang agar mempersiapkan bekal kedepannya. Namun, apabila seseorang yang telah meninggal dunia masih meninggalkan keluarga, maka wajib hukumnya bagi keluarga jenazah untuk mengurus biaya pemakaman serta sewa tanah makam. Selain itu juga kepercayaan masyarakat biasanya akan diadakan kirim do’a untuk yang meninggal dunia selama 7 hari berturut-turut dan juga di hari-hari tertentu, misal memperingati 40 hari atau 100 hari.